Peringatan Hari Lahir Pancasila ditengah Pandemi Covid-19


inf-peringatan-hari-lahir-pancasila-ditengah-pandemi-covid-19-1593587752.jpg

Penulis La Jeti,S.Pd.,M.Pd

Hari Pancasila lahir pada 1 Juni yang tahun ini tepatnya jatuh pada hari Senin dan diperingati ditengah pandemic covid-19. Pancasila merupakan asas tertinggi masyarakat Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara jika Pancasila dapat diamalkan dengan perbuatan, maka cita-cita bangsa ini akan terwujud menjadi Negara yang adil dan makmur.

Di dalam pancasila terdapat cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam sila ke-1 sampai ke-5, dari sila Ketuhanan yang Maha Esa hingga Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Saat ini, masyarakat Indonesia mengalami krisis moral yang disebabkan kurangnya pengetahuan, pemahaman dan penerapan tentang nilai-nilai pancasila.

Krisis moral yang dimaksud ialah meningkatnya korupsi yang banyak sekali terjadi pada para pemangku jabatan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang, pencurian, pembunuhan, pembegalan, eksploitasi, dan tindakan asusila, hingga tawuran yang terjadi di kalangan remaja.

Kita menyadari bersama bahwa generasi muda adalah harapan bangsa, dimana cita-cita bangsa akan terwujud ditangan generasi muda bangsa ini. Mencermati situasi ini, apa yang hendak kita lakukan untuk memberikan pemahaman bagi generasi emas bangsa ini? Jawabannya, sangat mudah.

Nilai-nilai Pancasila tidak cukup hanya diajarkan oleh guru lewat kurikulum di lembaga pendidikan akan tetapi, nilai-nilai ini harus menjadi kurikulum dalam pendidikan keluarga. Pancasila tidak hanya dilafalkan secara lisan, tetapi nilai-nilai ini harus diwujudkan dengan perbuatan sebagai contoh dan keteladanan bagi pemimpin, guru, orang tua dan masyarakat.

Pada sila pertama keluarga perlu mengajarkan, membimbing dan mencontohkan tentang nilai Ketuhanan yang Maha Esa, artinya bahwa nilai ini tidak hanya diajarkan melalui teori tetapi diwujudkan dengan perbuatan yang berbuah sebagai suatu keteladanan. Mengajarkan mengenal Tuhan dan nilai spiritual, bagaimana peran keluarga? Ya, tentunya keluarga wajib menanamkan pemahaman mengenal Sang pencipta alam semesta dengan mencontohkan anak beribadah sholat/sembahyang, menyayangi makhluk ciptaan Tuhan lainnya yang ada di alam semesta ini dan bagaimana kita melindunginya serta mengenalkan bagaimana toleransi dalam beragama.

Sila ke-2 yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, orang tua bukan hanya berperan sebagai pemberi teori atau sekedar menjelaskan kepada anak yang merupakan generasi muda bangsa ini, tetapi juga harus dengan wujud perbuatan yang dicontohkan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah. Peran penting dari sila ini ialah membiasakan anak akan perilaku semangat gotong royong, saling tolong menolong, menjunjung tinggi derajat persamaan tanpa harus membedakan hak dan kewajiban sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia, saling menyayangi, tenggang rasa dan nilai-nilai adab. Peran penting inilah yang harus dibentuk dalam lingkungan keluarga. Apa saja nilai adab yang harus ditumbuhkan pada pribadi anak? Nilai-nilai tersebut meliputi, sopan santun, etika, moral dan tata krama serta norma-norma lain yang berlaku dalam masyarakat. Orang tua menjadi kunci utama dalam membiasakan anak, baik sopan santun terhadap sesama maupun orang yang lebih tua. Membiasakan anak berbuat sesuatu dengan etika baik, dan bertindak di masyarakat dengan norma-norma yang ada. Dengan demikian, akan tumbuh generasi yang adil dan beradab.

Dalam sila ketiga “ Persatuan Indonesia”, orang tua harus menempatkan persatuan dan kesatuan diatas segala kepentingan pribadi, golongan dan komunitas. Di lingkungan keluarga, orang tua mempunyai peran dalam menyikapi perbedaan pendapat antara anak dan orang tua. Para pemimpin mencontohkan sikap toleransi antar umat demi persatuan dan kesatuan dengan menjaga hubungan sosial masyarakat yang harmonis tanpa membedakan agama, ras, etnik dan budaya. Pembiasaan menjadi kunci utama untuk menanamkan nilai persatuan bagi seluruh rakyat Indonesia yang sangat beragam ini.

Pada sila ke-4 (empat) “ Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan”. Bagaimana nilai ini ditanamkan dalam keluarga sejak dini? Tentunya, orang tua wajib menjunjung nilai demokrasi yang tinggi, artinya bahwa orang tua mengedepankan musyawarah dalam keluarga bersama anak untuk mencapai mufakat. Dalam hal ini, orang tua tidak boleh memaksakan kehendak dan keputusannya secara sepihak karena hal ini merupakan contoh yang tidak demokratis dalam keluarga. Membiasakan duduk bersama untuk menyelesaikan masalah anak, membimbing, berdiskusi yang baik untuk tetap menjaga keharmonisan dalam keluarga merupakan salah satu cara agar anak mampu mengendalikan emosionalnya dan menjadi pribadi yang bijak.

Sila ke-5 (lima) “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Nilai ini tidak cukup jika hanya sekedar teori untuk diajarkan, tetapi kunci utamanya adalah keteladanan dari orang tua, masyarakat, guru bahkan pemerintah. Keadilan sosial adalah hak bagi seluruh rakyat Indonesia, tidak ada perbedaan atas dasar agama, ras, suku dan budaya. Untuk mewujudkan pribadi yang adil harus diawali dalam keluarga. Bagaimana hal tersebut dapat terbentuk? Dalam keluarga, orang tua harus berperilaku adil dengan tidak membedakan anak-anaknya. Apabila nilai ini terbentuk sejak dini, maka harapan untuk menjadi pribadi yang adil dapat terwujud.

Nilai Pancasila bukanlah sesuatu yang hanya diucapkan dan dilafalkan semata. Pancasila tidak cukup hanya termuat dalam kurikulum pendidikan formal, tetapi menjadi kurikulum dalam pendidikan informal. Jika nilai Pancasila dapat diamalkan dengan perbuatan, maka cita-cita bangsa ini akan terwujud menjadi Negara yang adil dan makmur.

https://faktasultra.id/2020/06/03/peringatan-hari-pancasila-2020-ditengah-pandemi-corona/berita-terkini/https://faktasultra.id/2020/06/03/peringatan-hari-pancasila-2020-ditengah-pandemi-corona/berita-terkini/